Pengacara Perizinan
Pengacara Perizinan Profesional di Ngawi
Oleh: Irfa’i Fadlullah
Advokat di Kantor Hukum Irfa’i Fadlullah, Ngawi
Dalam era bisnis modern, perizinan menjadi inti penting dalam kelancaran suatu perusahaan. Dalam upaya mendukung kemajuan investasi dan proyek swasta, serta memenuhi kebutuhan individu dan bisnis, reformasi birokrasi perizinan telah menjadi sorotan penting. Untuk mengurus perizinan dengan efisien, dibutuhkan pengacara yang berpengalaman, komitmen, dan akurat, serta mampu menyajikan hasil yang baik.
Masalah perizinan dapat menimbulkan berbagai masalah hukum, baik dari dalam maupun luar. Mulai dari persyaratan internal yang tak terpenuhi hingga persaingan tidak sehat, semua membutuhkan penanganan yang cermat dan tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam menghadapi masalah perizinan, keahlian dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan menjadi sangat penting.
Contoh Izin yang Diperlukan oleh Perusahaan:
- Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Persetujuan Komitmen atau Tanpa Komitmen:
- Izin Usaha Perkebunan
- Izin Usaha Obat Hewan
- Izin Usaha Tanaman Pangan
- Izin Usaha Hortikultura
- Izin Usaha Peternakan
- Pendaftaran Usaha Perkebunan
- Pendaftaran Usaha Tanaman Pangan
- Pendaftaran Usaha Budidaya Hortikultura
- Pendaftaran Usaha Peternakan
- Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman
- Izin Lingkungan
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)
- Izin Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) untuk Penghasil
- Izin Pembuangan Air Limbah
- Rekomendasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Pengangkutan Limbah B3
- Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)
- Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
- Sertifikat Higyene Sanitasi Pangan
- Izin Toko Alat Kesehatan
- Izin Mendirikan Rumah Sakit
- Izin Operasional Rumah Sakit
- Izin Operasional Klinik
- Izin Apotik
- Izin Toko Obat
- Izin Usaha Kecil dan Mikro Obat Tradisional
- Izin Perumahan Rumah Tangga (PRT) Alat Kesehatan dan PKRT
- Izin Usaha Industri (IUI)
- Izin Perluasan Usah Industri
- Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI)
- Izin Perluasan Kawasan Industri
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
- Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang
- Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau
- Persetujuan Hasil Analisa Dampak Lalu Lintas
- Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
- Izin Pendirian Program atau Satuan Pendidikan
- Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal
- Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
- Izin Kantor Cabang
- Izin Tempat Penampungan
- Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta
- Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga
- Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Izin Koperasi Simpan Pinjam (KSP/Unit Simpan Pinjam (USP)
- Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam
- Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam
- Izin Pembukaan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam
- Izin Lokasi
- Perizinan Melalui Aplikasi Sicantik Cloud:
- Surat Izin Praktek Fisioteraphy (SIPF)
- Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)
- Surat Izin Praktek Dokter (SIPD)
- Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK)
- Surat Izin Praktek Bidan (SIPB)
- Surat Izin Praktek Perawat (SIPP)
- Izin Optical
- Izin Penyehat Tradisional dan Empires
- Surat Izin Tukang Gigi
- Surat Izin Perawat Gigi
- Surat Izin RO (Refraksionis Optisien)
- Izin Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah
- Surat Izin Praktek Ahli Tekhnologi Laboratorium Medik
- Surat Izin Radiografer
- Izin Operasional Puskesmas
- Surat Izin Perekam Medik
- Surat Izin Tenaga Gizi
- Surat Izin Sanitarian
- Surat Izin Teknisi Gigi
- Surat Izin Teknisi Elektromedis
- Surat Izin Otorik Prostetik
- Surat Izin Psikolog Klinis
- Surat Izin Terapi Wicara
- Surat Izin Asisten Pranata Anastesi
- Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT)
- Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT)
- Izin Reklame
- Izin Perubahan Penggunaan Tanah
- Izin Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Surat Izin Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi
- Rekomendasi Depot Air Minum Isi Ulang
- Pemenuhan Komitmen
- Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
- Rekomendasi Riset
- Okupasi Terapis
Selain itu, proses pendirian badan hukum juga merupakan langkah penting dalam menjalankan bisnis yang sah dan berkelanjutan. Contoh badan hukum yang mungkin dibentuk antara lain:
- Perseroan Terbatas (PT)
- Persekutuan komanditer (CV)
- Yayasan
- Koperasi
- Firma
- Organisasi Kemasyarakatan
- Partai Politik
- Perbankan
Kantor Hukum Irfa’i Fadlullah: Solusi Terpercaya untuk Masalah Perizinan dan Pendirian Badan Hukum Anda
Kantor Hukum Irfa’i Fadlullah merupakan firma hukum yang berpengalaman dalam menangani perizinan dan pendirian badan hukum. Dengan pendekatan khusus dan pengetahuan yang mendalam, kami siap membantu mengurus serta mencegah sengketa perizinan dan memastikan pendirian badan hukum Anda berjalan lancar. Keahlian kami terbukti efektif dalam memastikan bahwa izin yang diharapkan diperoleh dengan cepat dan akurat, serta badan hukum yang didirikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kami tidak hanya melayani klien di Ngawi, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
Hubungi Kami untuk Konsultasi:
Nomor HP / WhatsApp: 0857 2728 1915
Email: kantorhukumif@gmail.com
Jangan biarkan masalah perizinan dan pendirian badan hukum menghambat kemajuan bisnis Anda. Dengan bantuan kami, Anda akan memiliki solusi yang andal dan efektif untuk semua masalah hukum perizinan dan pendirian badan hukum Anda.
Tinggalkan Balasan